Minggu, 14 Juni 2015

contoh susunan acara pelepasan siswa

Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh... Salam sejahtera untuk kita semua…

Yang terhormat Kepala Sekolah / Madrasah….., Bapak/Ibu Guru, Bapak/Ibu Dewan Komite, Bapak/Ibu Orang Tua Kelas VI, Bapak/Ibu Tamu Undangan, serta teman-temanku siswa-siswi MIS Kadipaten yang berbahagia.

Alhamdulillahirobbil’alamiin. Segala puji bagi Allah SWT. Yang telah memberikan kepada kita semua kenikmatan yang tak terhingga di antaranya kesadaran iman, kesehatan serta kesempatan yang berbahagia ini, sehingga kita dapat bersama-sama dapat berkumpul dalam acara perpisahan siswa-siswi kelas VI MIS Kadipaten.

Selanjutnya sholawat serta salam semoga senantiasa Allah SWT curahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mana dari beliaulah kita mendapatkan suri tauladan terbaik bagi kita dalam menjalani berbagai segi kehidupan sehari-hari sehingga kita semua dapat diridloi-Nya dan semoga kita semua mendapatkan safa’at dari beliau pada hari pembalasan kelak. Amiin...

Selamat datang kami ucapkan kepada seluruh hadirin, dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami haturkan atas kehadiran Bapak/Ibu hadirin sekalian yang telah meluangkan waktunya dengan rela meninggalkan aktivitas sehari-hari untuk hadir dalam acara ini.

Saya di sini sebagai pembawa acara, akan membacakan susunan acara perpisahan siswa-siswi kelas VI tahun Pelajaran 2014/2015, selengkapnya sebagai berikut :

Pertama : Pembukaan Acara Pepisahan
Kedua : Pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan Bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya
Ketiga : Sambutan-sambutan
Keempat :Pemberian hadiah bagi siswa berprestasi
Kelima : Sayonara
Keenam : Doa Penutup

Hadirin sekalian yang kami hormati....

Memasuki acara yang pertama adalah pembukaan, marilah kita bersama-sama mengawali acara perpisahan ini dengan bacaan Basmalah; (Bismillahirohmanirrohim......)

Memasuki acara yang kedua yaitu Pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an dilanjutkan Bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya

Memasuki acara yang ketiga yaitu sambutan – sambutan
Ø  Sambutan pertama akan disampaikan oleh bapak kepala sekolah MIS Kadipaten Bapak Nor Hamid Hadi, S.Pd.I, kepada beliau kami persilahkan.
Demikian sambutan dari Bapak Kepala Sekolah kami ucapkan terima kasih.
Ø  Sambutan yang kedua dari bapak kepala desa Kadipaten atau yang mewakilinya, kepada beliau kami persilahkan.
Demikian sambutan dari Bapak Kepala desa Kadipaten kami ucapkan terima kasih.
Ø  Sambutan yang ketiga dari Pengurus MIS Kadipaten yang akan disampaikan oleh  KH Asa Tastazani,  kepada beliau kami persilahkan.
Demikian sambutan dari Pengurus MIS Kadipaten kami ucapkan terima kasih
Ø  Sambutan yang keempat dari perwakilan wali murid yang akan disampaikan oleh  ……….  kepada beliau kami persilahkan.
Demikian sambutan dari perwakilan wali murid, kami ucapkan terima kasih

Hadirin sekalian yang berbahagia, acara selanjutnya yaitu Pemberian hadiah bagi siswa berprestasi. Yang akan dipandu oleh bapak Akhmad Solikhin, S.Pd.I, kepada beliau kami persilahkan.

Hadirin sekalian yang berbahagia, acara selanjtnya yaitu Sayonara Yang akan dipandu oleh bapak Muhammad Ulinnuha,  kepada beliau kami persilahkan.

Hadirin sekalian yang berbahagia, acara selanjtnya yaitu Doa Penutup. Yang akan dipimpin oleh bapak KH Asa Tastazani, kepada beliau kami persilahkan.

Hadirin sekalian yang berbahagia, demikian acara demi acara telah kita lalui bersama-sama dengan baik dan lancar. Sebelum kita akhiri acara ini sebagai ucapan syukur atas sukses terselenggaranya acara ini marilah kita bersama-sama mengucapkan Hamdalah, Alhamdulillahirobbil’alamin.......

Akhirnya saya sebagai pembawa acara mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan tutur kata jika ada kesalahan sikap maupun kata-kata yang kurang berkenan di hati hadirin sekalian.


Akhirul kalam wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

KALENDER PENDIDIKAN MIS KADIPATEN TAHUN PELAJARAN 2014/2015

KALENDER PENDIDIKAN MIS KADIPATEN 
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SEMESTER  II
 
JANUARI 2015
Ahad   4 11 18 25 1  - . 3 : Lanjutan libur Semester Gasal
Senin   5 12 19 26 1 : Libur umum tahun baru Masehi 2015
Selasa   6 13 20 27 3 : Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI dan perkiraan libur Umum Hari Maulid Nabi Muhammad saw ( 12 Rabiul Awwal 1536 H)
Rabu   7 14 21 28
Kamis 1 8 15 22 29
Jum'at 2 9 16 23 30
Sabtu 3 10 17 24 31
PEBRUARI 2015
Ahad 1 8 15 22  
Senin 2 9 16 23      
Selasa 3 10 17 24  
Rabu 4 11 18 25  
Kamis 5 12 19 26  
Jum'at 6 13 20 27  
Sabtu 7 14 21 28  
MARET 2015
Ahad 1 8 15 22 29 7  - . 12 : Ulangan Tengah Semester Genap
Senin 2 9 16 23 30
Selasa 3 10 17 24 31
Rabu 4 11 18 25  
Kamis 5 12 19 26  
Jum'at 6 13 20 27  
Sabtu 7 14 21 28  
APRIL 2015
Ahad   5 12 19 26 11  - .18 : Ulangan Semester Dua kelas VI
Senin   6 13 20 27 21 : Mengikuti Upacara Hari Kartini
Selasa   7 14 21 28 25  - .30 : Ujian Praktek
Rabu 1 8 15 22 29
Kamis 2 9 16 23 30
Jum'at 3 10 17 24  
Sabtu 4 11 18 25  
M E I   2015
Ahad   3 10 17 24 31 1 : Libur Umum Hari Buruh Nasional
Senin   4 11 18 25   2 : Mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional 
Selasa   5 12 19 26   11  - .19 : Perkiraan UM MI
Rabu   6 13 20 27   16 : Perkiraan libur umum Isra' Mi'raj Nabi Muhammad saw (27 Rajab 1436 H)
Kamis   7 14 21 28  
Jum'at 1 8 15 22 29   20 : Mengikuti Hari Kebangkitan Nasional
Sabtu 2 9 16 23 30  
JUNI  2015
Ahad   7 14 21 29 6   - . 13 : Ulangan Akhir Semester Genap / Kenaikan Kelas
Senin 1 8 15 22 29 17 - . 19 : Perkiraan libur awal Ramadhan 1436 H
Selasa 2 9 16 23 30 20 : Pembagian buku LHB peserta didik
Rabu 3 10 17 24   22  -  30 : Libur kenaikan kelas dan perkiraan PPDB
Kamis 4 11 18 25  
Jum'at 5 12 19 26  
Sabtu 6 13 20 27  
Kadipaten,   1 Januari 2015
Keterangan :  Kepala MIS Kadipaten
Hari Efektif : 112  hari
Nor Hamid Hadi, S.Pd.I
NIP. - 

PENGERTIAN DAN TUJUAN KEGIATAN PENGAYAAN

 Pada kesempatan kali ini guru kelas akan share tentang kegiatan pengayaan. Siapapun Anda yang berprofesi sebagai guru baik itu guru kelas maupun guru bidang studi tentu tidak asing dengan istilah pengayaan. Dan Saya yakin kita semua para guru pasti sudah pernah melaksanakan kegiatan pengayaan tersebut. Postingan berikut ini khusus membahas tentang pengertian dan tujuan dari kegiatan pengayaan.
Dari hasil diagnosis kesulitan belajar yang dilakukan oleh guru akan ditemukan kemungkinan siswa yang lambat dan cepat dalam menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk siswa yang mengalami kesulitan belajar (lambat belajar) perlu dilakukan remedialsedangkan untuk siswa (kelompok siswa) yang cepat belajardilakukan kegiatan pengayaan.
Siswa yang cepat menguasai kompetensi dan tugas belajarnya tentu saja memiliki kelebihan waktu yang perlu dimanfaatkan. Kelebihan waktu yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan menimbulkan hal-hal negatif yang bisa mengganggu siswa lain yang sedang aktif mengikuti pembelajaran.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengayaanadalah kegiatan yang diberikan kepada siswa kelompok cepat agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya. Pengertian tersebut sesuai dengan defenisi yang dikemukakan oleh Julaiha dan Wardani (2007:9.32). Menurut mereka, kegiatan pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada siswa kelompok cepat dalam memanfaatkan kelebihan waktu yang dimilikinya sehingga mereka memiliki pengetahuan yang lebih kaya dan keterampilan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya kegiatan pengayaan dapat dilakukan di luar jam pelajaran atau bisa juga bersamaan dengan pembelajaran biasa. Disaat siswa yang lambat sedang mengikuti pelajaran seperti biasa maka siswa kelompok cepat yang telah menyelesaikan tugas belajarnya dapat diberikan kegiatan pengayaan.
Kegiatan pengayaan dilaksanakan dengan tujuan:
1.      Tidak membahas materi pelajaran baru.
2.      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperdalam penguasaan materi.
3.      Tercapai tingkat perkembangan siswa yang optimal terkait dengan tugas belajarnya.
4.      Memanfaatkan kelebihan waktu bagi siswa yang cepat untuk hal-hal yang positif.
5.      Agar siswa yang tergolong cepat tidak dirugikan karena harus menunggu temannya yang lambat belajar.
6.      Siswa yang cepat tidak mengganggu siswa yang lambat karena kelebihan waktu.

Itulah pengertian dan beberapa tujuan dari kegiatan pengayaan. Dalam hal ini guru harus pandai merancang dan melaksanakankegiatan pengayaan agar proses pembelajaran dapat berjalan efektif. Efektif bagi siswa kelompok cepat dan efektif pula bagi siswa kelompok lambat dalam menyelesaikan tugas belajar. Semoga bermanfaat!

Selasa, 02 Juni 2015

KOPERASI


Koperasi adalah badan usaha yang berasas kekeluargaan. Setiap kegiatannya dilakukan dengan prinsip kerja sama. Sebagai bentuk usaha bersama, koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Adakah koperasi di sekolahmu ?

A.     KOPERASI
1.      Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata ko dan kata operasi. Ko (co)berarti bersama dan operasi berati bekerja atau berusaha. Koperasi adalah bekerja atau berusaha secara bersama-sama untuk kepentingan bersama. Pengetian koperasi secara lengkap yaitu badan usaha bersama yang beranggotakan orang atau badan hukum dengan mendasarkan kegiatannya pada prinsip-prinsip kerja sama dan merupakan gerakan ekonomi rakyat  berdasr atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992. Koperasi berlandaskan Pancasila (Landasan Idil) dan UUD 1945 (Landasan Struktural).

      Koperasi di Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat atau badan usaha yang berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 telah di tetapkan mengenai siste perokonomian Indonesia yang berbunyi “ perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

      Koperasi merupakan usaha gotong royong untuk meringankan beben ekonomi anggota dan masyarakat. Untuk mendorong usaha bersama dalam koperasi , maka koperasi berpedoman pada prinsip- prinsip sebagai berikut.

a.      Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
b.      Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis sebanding dengan besarnya jasa usaha masing- masing anggota.
c.       Pembagian sisa usaha (keuntungan) dilakukan secara adil.
d.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e.      Mandiri dalam melakukan kegiatan.
2.       Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi.
        Setiap anggota koperasi harus memahami kewajibannya. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut.
a.       Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
b.      Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi.
c.       Memelihara dan mengembangkan kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan.
d.      Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
e.      Mematuhi dan melaksanakan keputusan rapat baik rapat pengurus maupun rapat anggota.

Selain kewajiban, anggota koperasi pun mempunyai hak. Adapun hak anggota koperasi adalah sebagai berikut.
a.       Anggota berhak menghadari, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
b.      Anggota berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi.
c.       Anggota berhak meminta diadakan rapat anggota koperasi.
d.      Anggota berhak mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus.
e.      Anggota berhak memenfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama.
f.        Anggota berhak mendapat penjelasan mengenai perkembangan koperasi.

3.       Modal Koperasi
Untuk menjalankan usahanya, koperasi mempunyai beberapa sumber permodalan. Sumber moda koperasi adalah sebagai berikut.
a.       Modal Sendiri
1)      Simpanan Pokok, yaitu simpanan yang harus dilunasi oleh anggota dan tidak boleh diambil selama masih menjadi anggota. Besarnya simpanan pokok dan cara melunasinya ditetapkan dalam rapat anggota.
2)      Simpanan wajib adalah simpanan yang dibayarkan setiap bulan.Ketentuan pengambilan uang simpanan wajib ditetapkan dalam rapat anggota.
3)      Dana Cadangan adalah dana yang berasal dari sisa hasil usaha yang tidak dibagikan dan berfungsi sebagai tambahan modal untuk meningkatkan usaha koperasi atau untuk menutup kerugian.
4)      Hibah adalah kekayaan koperasi yang berasal dari pemberian pihak lain. Hibah dapat berwujud uang maupun barang. Pihak lain yang memberi hibah misalnya koperasi yang bubar, BUMN, atau pemerintah.

b.      Modal Pinjaman
Modal pinjaman koperasi adalah modal koperas yang berasal dari pihak lain
dan digunakan oleh koperasi dalam jangka waktu tertentu . Modal tersebut dikembalikan oleh koperasi sesuai dengn kesepakatan .
Berikut ini adalah asl modal pinjaman koperasi.
1)      Koperasi dapat meminjam modal dari anggota
2)      Koperasi dapat meminjam modal dari koperasi lain.
3)      Koperasi dapat mengajukan pinjaman ke Bank.
4)      Koperasi dapat menerbitkan obligasi ( surat utang).
5)      Koperasi dapat mecari modal dari sumber lain yang sah.

4.       Tujuan dan Manfaat Koperasi
Tujuan koperasi adalah unuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonoman nasional dalam ranga mewujudkan masyarakaat yang maju, adil, dan makmur berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Manfaat koperasi adalah sebagi berikut.
a.      Memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan  masyarakat.
b.  Memperkuat usaha bersama dalam bidang perekonomian rakyat agar dapat mempertahankan diri terhadap penguasaan badan usaha yang ekonomi yang bermodal besar.
c.       Anggota koperasi memperoleh sisa hasil usaha atau keuntungan koperasi.
d.  Koperasi turut berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota.
5.       Jenis- Jenis Koperasi
Koperasi tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dilingkungan masyarakat. Misalnya, koperasi yang tumbh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan siswa di sekolah disebut koperasi sekolah. Koperasi  yang tumbuh dan berkembang untuk melayani simpan pinjam di lingkungan pegawai atau masyarakat disebut koperasi simpan pinjam/kredit, dan lain-lain.
Menurut sifat usahaya, operasi dapat dibedakan sebagai berikut.
a.     Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari bagi anggotanya.
b. Koperasi produksi, yaitu adalah koperasi yang beranggotaka produsen, menyediakan bahan mentah, dan memasarkan hasil produksi
c.    Koperasi kredit atau simpan pinjam, yaitu kopersi  yang menghimpun dana dari anggota dan meminjakannya kepada anggota yang membutuhkan.
Menurut lingkungannya, koperasi dapat dibedakan sebagai berikut.
a.   Koperasi fungsional, yaitu koperasi yang anggotanya terdiri atas karyawan atau pegawai pada lembaga tertentu. Misalnya, koperasi guru dan koperasi pegawai negeri.
b.    Koperasi Unit Desa(KUD), yaitu koperasi yang berada di wilayah tertentu dengan usaha dibidang pertanian dan perkebunan. Misalnya, KUD Simpati di Ciamis dan KUD Mandiri di tasikmalaya.
c.   Koperasi sekolah, yaitu koperasi yang berada dilingkungan sekolah sesbagi tempat pendidikan dan pembinaan siswa mengenai koperasi.


B.      Pentingnya koperasi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

1.       Pentingnya koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Koperasi mempunyai peranan yang penting dalam melayani ekonomi rakyat di Indonesia. Berikut ini adalah beberpa peran koperasi yang pentng dalam perekonomian Indonesia.
a.       Koperasi berupaya secara aktif mempertinggi kualitas kehidupan anggota dan masyarakat.
b.      Koperasi berusaha memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasonal dengan koperasi sebagi tiang utamanya.
c.       Koperasi berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasiona yang merupakan usah bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2.       Pentingnya Usaha Bersasma melalui koperasi
Usaha bersama melalui koperasi merupakan hal yang sangat penting . Pentingnya usaha bersama melalui koperasi karena hal-hal sebagai berikut.
a.       Dengan bekerja sama dan bergotong royong, maka beban dan kesulitan setiap anggota koperasi menjadi lebih ringan.
b.      Usaha bersama dalam koperasi dikelola secara baik oleh pengurus, pengawas, dan anggota sehingga tercipta suasana kerja sama tanpa membeda-bedakan kedudukan setiap anggota koperasi.
c.       Usaha bersama dalam koperasi bertujuan meningkatkan kesejhteraan anggota serta membina kerja sama dalam suasana kekeluargaan.
d.      Usaha bersama dalam koperasi dititikberatkan pada anggota. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajban yang sama. Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat anggota. Keputusan penting dilakukan melalui rapat anggotanya.
e.      Melalui usaha bersama maka maju atau mundurnya koperasi bergantung kepada anggotanya. Koperasi tidak bergantung kepada pihak lain.
f.        Melalui usaha  bersama, modal koperasi dihimpun dari simpanan anggota.
g.       Melalui usaha bersama, koperasi memperoleh keuntungan yang disebut sisa hasil usaha(SHU) yang dibagikan anggotanya.

C.      Perbandingan Koperasi dan Usaha
Bentuk usaha di bidang ekonomi di Indonesia pada dasarnya dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu Badabn Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan koperasi.
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah. BUMN didirikan berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3. Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi, “Cabang-cabangproduksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 berbunyi “ Bumi dan ir dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
BUMS adalah badan usaha yang dimiliki, dimodali, dan dikelola oleh masyarakat. Kegiatan usaha BUMS diantaranya di bidang  pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. BUMS mencari keuntungan sebanyak mungkin, mengembangkan modal yang ada, membuka lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran.

Berikut ini adalah perbedaan antara koperasi dan jenis usaha yang lain.
No
Koperasi
 Badan usaha Bukan Koperasi
1.
Meningkatkan kesejahteraan anggota

Mencari keuntungan sebesar-besarnya.
2
Modal berasal dari anggota
Modal berasal dari perorangan atau sekelompok orang sebagai pemegang saham
3
Keuntungan (SHU) yang dibagi setiap tahun berdasar besarnya jasa  usaha kepada koperasi
Keuntungan dibagi berdasarkan besarnya saham.
4
Keanggotaan koperasi bersifat suka rela dan terbuka
Keanggotaan terbatas hanya pada pemilik modal
5
Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat anggota
Kekusaan tertinggi terletak pada rapat umum pemegang saham
6
Setiap anggota mempunyai hak suara
Hak suara berdasar jumlah saham yang dimiliki

D.     Kegiatan Koperasi Sekolah
Koperasi yang berada dilingkungan sekolah sebagai tempat pendidikan dan pembinaan siswa mengenai koperasi adalah koperasi sekolah. Koperasi sekolah beranggotakan siswa-siswi sekolah dididrikan berdasar kepada surat keputusan bersama antara Menteri Koperasi dan Menteri Koperasi dan Menteri Pendididkan Nasional.
Koperasi sekolah mempunyai asas kekeluargaan. Landasan koperasi sekolah adalah Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan koperasi sekolah adalah sebagai berikut:
1.       Memasyarakatkan koperasi melalui pendidikan koperasi disekolah sebagi bagian dari sistem pendidikan nasional.
2.       Menumbuhkan minat dan peran serta pelajar maupun masyarakat terhadap koperasi.
3.       Menyiapkan kader perkoperasiaan yang berpengetahuaan, berketrampilan, memiliki motivasi, dan cita-cita yang tinggi.
Koperasi sekolah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.       Beranggota para siswa sekolah.
2.       Pengurus dipilih oleh siswa dengan bimbingan para guru.
3.       Masa jabatan pengurus 1 tahun.
4.       Tidak berbadan hukum.
5.       Kegiatannya mendapat bimbingan para guru.
6.       Sebagai tempat belajar dan berlatih para siswa dibidang ekonomi.
Jenis usaha koperasi sekolah diantarnya adalah sebagai berikut:
1.       Menyediakan alat tulis, buku dan obat-obatan ringan.
2.       Menyediakan peralatan alat peraga pelengkap pelajaran.
3.       Melayani tabungan atau simpan pinjam diantara anggota.
4.       Menjual makanan dan minuman yang sehat, murah dan bergizi.
Manfaat koperasi sekolah diantaranya adalah sebagai berikut:
1.       Salah satu sarana untuk menghasilkan bagi siswa yang mempunyai semangat berkoperasi dan sanggup menjadi pelopor dalam kehidupan koperasi dilingkungan mereka.
2.       Memberi bekal kepada siswa agar dapat bekerja mandiri setelah mereka terjun dalam masyarakat.
3.       Memenuhi kebutuhan siswa yang ada hubungannya deengan kegiatan belajar.